Sabtu, 26 Juli 2014

Filled Under:

Pengelolaan Risiko Kredit Bank Mandiri

PENGELOLAAN RISIKO KREDIT


Risiko kredit berasal dari aktivitas pemberian kredit, penempatan pada surat berharga dan kepada bank lain, sales kepada nasabah dan aktivitas trading. Risiko kredit juga berasal dari transaksi komitmen dan kontinjensi kepada nasabah dan counterparty. Pengelolaan risiko kredit bertujuan untuk mengukur, mengantisipasi, dan meminimalisir kerugian akibat kegagalan nasabah debitur atau counterparty dalam memenuhi kewajibannya.


ALUR PROSES KREDIT DAN PENGELOLAAN RISIKO KREDIT


pengelolaan risiko kredit Bank Mandiri pengelolaan risiko kredit Bank Mandiri


Proses kredit dan pengelolaan risiko kredit di Bank Mandiri dilakukan secara terintegrasi oleh Business Unit, Credit Operation Unit, dan Credit Risk Management Unit. Dalam pelaksanaannya, didukung oleh sistem yang terintegrasi dan dilakukan secara end-to-end.


KEBIjAKAN KREDIT


Sebagai pedoman dalam pengelolaan kredit secara end-to-end, Bank Mandiri memiliki Kebijakan Perkreditan Bank  Mandiri (KPBM), termasuk didalamnya Budaya Kredit dan Doktrin Perkreditan. Penjabaran kebijakan kredit secara operasional dituangkan dalam bentuk Standar Prosedur Kredit (SPK) dan Manual Produk. Proses pengelolaan kredit diawali dengan penetapan target market, melakukan risk assessment dan monitoring atas pemberian kredit. Bank Mandiri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, dimana fungsi analisis kredit dilakukan oleh unit bisnis dan unit risiko kredit yang independen, fungsi persetujuan kredit dilakukan secara “4 eyes principle” dan fungsi administrasi kredit dilakukan oleh unit credit operation yang independen terhadap unit bisnis dan unit risiko kredit.


PERSETUJUAN KREDIT


Persetujuan dan penetapan limit kredit pada segmen corporate, commercial, dan business banking (limit Rp5 Miliar s.d. Rp10 Miliar) diidentifikasi dan diukur melalui sistem credit rating yang kemudian dilakukan analisa kelayakan bisnis melalui spreadsheet dan Nota Analisa Kredit (NAK) secara terintegrasi dan end-to-end melalui Integrated Processing System (IPS). Sedangkan pada segmen retail (business banking dengan limit Rp500 Juta s.d. Rp5 Miliar& mikro) dan consumer diukur melalui sistem credit scoring. Proses kredit dan pengelolaan risiko kredit segmen mikro dan consumer dilakukan melalui proses end-to-end yang terintegrasi dalam sistem Loan Origination System (LOS). Model credit rating (wholesale) dan credit scoring (retail dan consumer) secara kontinu dikembangkan dan divalidasi, serta dimonitor melalui laporan Tinjauan Model Scoring dan Rating. Model credit rating dan credit scoring yang digunakan sudah dapat memberikan nilai Probability of Default (PD), sementara Bank terus menerus mengembangkan model Loss Given Default (LGD) dan model Credit Conversion Factors (CCF) untuk menghitung Exposure at Default (EAD) dalam rangka mendukung penerapan Basel II dan perhitungan economic capital.  Dalam proses kredit, agunan yang diterima dapat berupa objek yang dibiayai dengan kredit (benda bergerak maupun benda tidak bergerak), maupun objek yang tidak dibiayai (personal guarantee maupun corporate guarantee). Agunan kredit harus memenuhi kriteria antara lain mempunyai nilai ekonomis, marketable, transferableserta mempunyai nilai yuridis.


MONITORING KREDIT


Bank selalu mengacu kepada regulasi Bank Indonesia dan praktek kehati-hatian dalam menilai dan memantau kualitas kredit, diantaranya berdasarkan faktor penilaian prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Monitoring kredit pada segmen corporate, commerial, dan business banking khusus untuk limit > Rp2 Miliar  dilakukan pada level debitur dengan menggunakan Watch List. Watch List merupakan suatu metode standar, terstruktur dan komprehensif dalam memonitor kinerja debitur, sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut (action plan) untuk mencegah penurunan kualitas kredit debitur. Proses monitoring dilakukan sekurang-kurangnya secara triwulanan, untuk mengidentifikasi debitur-debitur yang berpotensi mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya melalui Loan Monitoring System yang telah terintegrasi dalam sistem IPS, serta melakukan deteksi dini menggunakan analisa Watch List (Early Warning Analysis). Berdasarkan hasil analisa tersebut, Bank menetapkan account strategy dan tindakan secara dini untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas kredit.  Monitoring kredit untuk segmen business banking khusus untuk limit < Rp2 Miliar, mikro dan consumer dilakukan  pada tingkat portfolio melalui analisa portfolio dari berbagai aspek (kualitas dan kuantitas portfolio dari berbagai perspektif: industri, wilayah, produk, jenis kredit, unit bisnis, segmen, dll)yang dituangkan dalam credit risk report.


Bank Mandiri juga melakukan monitoring kredit pada proses kredit dan sistem serta alat pendukungnya melalui suatu forum yang disebut credit session yang diselenggarakan secara rutin untuk setiap segmen kredit. Dari forum ini dapat diketahui permasalahan dan kelemahan pada proses bisnis, kebijakan kredit serta metodologi dan tools perkreditan, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.


Sebagai langkah antisipatif (early warning signal), dilakukan proses simulasi dan stress testing terhadap portfolio Bank secara berkala untuk mengetahui perubahan kualitas portfolio Bank per segmen atau per sektor industri, akibat perubahan beberapa parameter kondisi ekonomi secara ekstrim yang mungkin terjadi (extreme but plausible). Hasil simulasi memberikan panduan bagi bank untuk memonitor secara lebih ketat sektor-sektor atau debiturdebitur yang berpotensi mengalami penurunan kualitas serta untuk menetapkan langkah-langkah antisipatif guna mencegah terjadinya dampak yang buruk. Pada tahun ini, selain melaksanakan stress testing periodik, bank juga melakukan simulasi stres test terkait dampak perubahan harga komoditas serta dampak kenaikan upah minimum provinsi.


CREDIT COLLECTION AND RECOVERY


Direktorat Risk Management secara khusus menjalankan kebijakan penanganan collection dan recovery untuk kredit segmen retail (business banking dengan limit Rp500 Juta s.d. Rp5 Miliar& mikro) dan consumer, yang dibuat secara lebih fokus, sistematis, agresif dan terintegrasi berdasarkan jenis produk dan masing-masing bucket collection. Kebijakan tersebut didukung oleh Automated Collection System yang sifatnya end-to-end dan dilengkapi dengan collection tools antara lain:


a. Call Monitoring System untuk memonitor/merekam seluruh kegiatan penagihan yang dilakukan melalui telepon guna meminimalisir Reputational Risks dan sekaligus digunakan sebagai alat untuk training/ coaching.


b. Auto Predictive Dialer (Melita) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas proses collection Kartu kredit yang terintegrasi dengan Behaviour Score. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, Bank menggunakan strategi penagihan pada produk kartu kredit berdasarkan collection & recovery scorecard yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dan terus disempurnakan implementasinya. Bank akan terus melakukan enhancement terhadap Automated Collection System terkait Debt Relief Program (restrukturisasi) kartu kredit dan kredit mikro sebagai upaya pemenuhan ketentuan Bank Indonesia mengenai pembatasan pengaturan kolektibilitas kredit restrukturisasi.


PORTFOLIO MANAGEMENT DAN RISIKO KONSENTRASI


Bank telah dapat mengalokasikan modal dan menerapkan prinsip active portfolio management dalam pengelolaan risiko kredit di tingkat portfolio dengan mengacu pada Portfolio Guideline (PG), yang terdiri dari Industry Classification, Industry Acceptance Criteria dan Industry Limit, yang akan muncul di seluruh tahapan pengelolaan risiko kredit.


Industry Classification dan Industry Acceptance Criteria bertujuan untuk membidik perusahaan terbaik (winner players) pada industri prioritas yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis sebagai targeted customer. Proses seleksi secara proaktif ini telah menciptakan hubungan kemitraan yang professional dan berkelanjutan antara Bank dengan nasabah.


PORTfOLIO GUIDELINE PROCESS


Manajemen Risiko Kredit Bank Mandiri Manajemen Risiko Kredit Bank Mandiri


Pengelolaan risiko konsentrasi dilakukan antara lain dengan diversifikasi sektor industri sesuai dengan Industry Class dengan memperhitungkan faktor-faktor antara lain prospek industri/sektor, keahlian internal Bank dan kinerja portfolio. Untuk setiap sektor ditetapkan Industry Limit yang menetapkan alokasi kredit maksimum pada tiap sektor industri sesuai dengan Industry Class,  industry limit berbeda-beda sesuai dengan tingkat risk and return dari industri tersebut. Sedangkan pengelolaan risiko konsentrasi pada level debitur ditetapkan melalui ketentuan in-house limit, dilakukan secara lebih konservatif dibandingkan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan Bank Indonesia.


KOMPOSISI KREDIT BANK MANDIRI PER SEKTOR EKONOMI (DESEMBER 2013)


pengelolaan manajemen risiko kredit Bank Mandiri pengelolaan manajemen risiko kredit Bank Mandiri


Untuk mengetahui dampak perubahan kondisi ekonomi makro terhadap portfolio, dan pada akhirnya terhadap profitabilitas dan ketahanan modalnya, Bank melakukan stress testing secara berkala. Ada dua jenis stress testing yang dilakukan Bank, yaitu: sensitivity analysis dan scenario analysis. Berdasarkan hasil simulasi sensitivity analysis yang dilaksanakan pada tahun 2013, dampak perubahan variabel makro akan dapat mempengaruhi NPL pada portfolio kredit bank (dalam setahun kedepan) sebesar sebagai berikut:


PERTUMBUHAN DAN KUALITAS KREDIT


Selama tahun 2013, Bank Mandiri membukukan pertumbuhan kredit yang cukup signifikan dengan tingkat NPL yang terjaga. Portfolio kredit Bank Mandiri untuk keseluruhan segmen (posisi bank secara individual) tumbuh 22,65% (YoY) dengan tingkat NPL 1,60% (gross). Beberapa segmen kredit mengalami pertumbuhan di atas ratarata, seperti  segmen micro & retail banking yang tumbuh sebesar 42,3% (YoY) namun dengan tingkat NPL yang terjaga sekitar 3%. Pencapaian tersebut Didapatkan melalui penerapan proses kredit secara terintegrasi (end-toend) dan handal, yang meliputi proses identifikasi sektor kredit yang potensial, proses underwriting yang akurat dan ketat,  proses monitoring kredit secara kontinu, portfolio management yang komprehensif dan penyelesaian kredit bermasalah secara disiplin


Diambil dari laporan tahunan Bank Mandiri http://www.bankmandiri.co.id tentang risiko kredit




Pengelolaan Risiko Kredit Bank Mandiri

0 komentar:

Posting Komentar