Jumat, 28 Februari 2014

Transaksi REPO (Repurchase Agreement) dan Reverse REPO

Pada praktek Pasar Modal dan Pasar Uang dikenal transaksi Repurchase Agreements (REPO) dan kebalikan dari transaksi tersebut yaitu Reverse REPO, untuk lebih jelas mengenai REPO dan Reverse REPO maka kami akan membahasnya di artikel ini.


Transaksi REPO 


Repo atau Repurchase Agreement adalah transaksi penjualan surat berharga dengan janji untuk dibeli kembali. Surat berharga tersebut tetap dicatat sebagai aset dalam portofolio si penjual, sedangkan janji untuk membeli kembali dicatat sebagai sebagai kewajiban penjual.


Transaksi REPO Repurchase Agreement dan Reverse REPO Transaksi REPO Repurchase Agreement dan Reverse REPO


Atau dengan kata lain Repurchase Agreement (REPO) merupakan sebuah transaksi penjualan instrumen efek antara dua belah pihak dengan diikuti perjanjian dimana pada waktu yang telah disepakati di kemudian hari, akan dilakukan pembelian kembali atas efek yang sama, pada harga tertentu yang sudah disepakati.


Sebagai Banker, alasan sebuah bank melakuan REPO adalah


  • Sumber pembiayaan yang murah

  • Meningkatkan likuiditas

Pada Pencatatan Akuntasi Bank REPO dicatat sebvagai berikut



Reklasifikasi


Debet Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Surat Berharga


Penjualan


Debet Kas/Rekening


Kredit Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Biaya Transaksi


Debet Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Kas/Rekening


Bila Biaya Transaksi tidak Material


Debet Biaya bunga – Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Kas/Rekening


Akru Biaya Bunga


Debet Biaya bunga – Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Amortisasi Biaya Transaksi


Debet Biaya bunga – Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Maturity


Debet Surat Berharga


Kredit Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Debet Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali


Kredit Kas/Rekening



 REPO bisa pula diterjemahkan sebagai secured loan, dimana pihak pembeli akan mendapatkan instrumen efek sebagai ‘jaminan’ atas jumlah dana yang diserahkan kepada pihak penjual. Kondisinya yaitu pada waktu yang telah disepakati, jika sejumlah dana dibayarkan kembali dari pihak penjual kepada pihak pembeli, maka instrumen efek tersebut juga dikembalikan dari pihak pembeli kepada penjual.  Jika dilihat dari mekanismenya memang mirip seperti pinjaman, namun jika dilihat dari sudut pandang hukum, pada transaksi REPO terjadi perpindahan kepemilikan atas efek yang ditransaksikan, oleh karenanya REPO juga sering disebut Collateralized Borrowing. Instrumen yang umum digunakan pada transaksi REPO diantaranya adalah Obligasi Negara (Surat Utang Negara), Obligasi korporasi,  SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan Saham.


Transaksi Repo adalah salah satu cara untuk berinvestasi. Hal ini bisa dilihat dari sisi pembeli (buyer), yang mana mereka akan mendapatkan return untuk jangka waktu pendek (short term) pada tingkat bunga menarik dan relative aman karena pihak pembeli akan memegang jaminan berupa asset atau efek milik penjual. Efek tersebut juga dapat dipergunakan untuk menghindari terjadinya short positions. Sedangkan dari sisi penjual, tranasksi Repo merupakan alternatif sumber pendanaan yang relatif murah (cheap funding cost) dan aman, dengan cara menyerahkan atau menjaminkan asetnya yang berupa efek tersebut.


Berdasarkan jangka waktu  jatuh temponya (due date), REPO bisa dibagi menjadi 3 jenis :


  • Overnight yaitu Transaksi REPO dengan  jatuh tempo dalam satu hari

  • Term yaitu Transaksi REPO dengan jatuh tempo dalam kurun waktu tertentu

  • Open Repo yaitu Transaksi REPO yang tidak ditentukan jatuh temponya.

Diantara ketiga jenis transkasi REPO tersebut yang paling sering ditemui adalah Overnight (hanya satu hari) dan Term Repo, dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah pihak dalam Repurchase Agreement, bisa sampai 1 (satu) bulan atau lebih.


Bila dilihat berdasarkan transaksinya, REPO bisa dibagi menjadi 2 jenis :


  • Classic Repo , dapat dikenal sebagai Collateralized Borrowing, yang mana pada Repo tersebut kepemilikan Efek akan tetap berada pada pihak Seller/penjual. Efek tersebut tidak dapat ditransfer atau dijual kembali sebelum tanggal transaksi Repo tersebut jatuh tempo.

  • Sell/Buy Back Repo, merupakan transaksi yang melibatkan suatu transfer efek dan dana dimana kepemilikan efek tersebut juga berpindah ke pihak Buyer/pembeli.

Dalam transaksi Sell/Buy Back Repo, terdapat dua kali proses pemindahbukuan.
Sebagai contoh;  misalkan Broker A bertransaksi Repo jual dengan Bank B, maka pada tanggal penyelesaian pertama (biasa disebut 1st leg) terjadi perpindahan efek dari Broker  A ke Bank B yang diikuti pula dengan perpindahan dana dari Bank B ke Broker A. Sedangkan pada tanggal penyelesaian kedua (biasa disebut 2nd leg yang juga merupakan jatuh tempo Repo), jumlah dan instrument efek yang sama akan berpindah dari Bank B ke Broker A yang diikuti dengan perpindahan dana sesuai dengan kesepakatan dari Broker A ke Bank B. Umumnya, harga pada saat penebusan lebih tinggi dibandingkan harga penjualan.


Transaksi Reverse REPO


Reverse REPO atau Collateralized Lending merupakan transaksi pembelian surat berharga dengan janji dijual kembali. Pembeli mengakui transaksi ini sebagai tagihan reverse REPO. Istilah Reverse Repo dipakai supaya menggambarkan kejadian sebaliknya dari transasksi Repo. Apabila penjualan efek dengan perjanjian membeli kembali disebut transaksi Repo, maka Reverse Repo merupakan pembelian efek yang ditawarkan dalam transaksi Repo untuk dijual kembali, atau juga disebut Buy/Sell Back, karena Reverse Repo merupaka transaksi Repo Jual bila dilihat dari sudut pandang pembeli (buyer).


Dalam pelaksanaan transaksi Repo, terdapat beberapa issue atau kendala yang dihadapi oleh para pihak, diantaranya adalah :


  • Dari aspek akuntansi, pedoman standar akuntansi hanya mengakomodir pencatatan transaksi Repo dengan model Classic Repo, dimana aset tetap dicatatkan sebagai milik pihak penjual (seller). Sedangkan berdasarkan metode Sell/Buy Back Repo, sebenarnya terjadi peralihan kepemilikan aset kepada pihak pembeli (buyer).   

  • Dari aspek hukum, apabila terdapat sengketa antara pihak yang bertransaksi, ada resiko bahwa pengadilan akan mengkatagorikan transaksi Sel/Buy Back Repo sebagai transaksi pinjam meminjam dengan jaminan (collateralized borrowing).   

  • Dari aspek perpajakan, terdapat potensi pengenaan pajak berganda (dua kali), yaitu pada 1st leg dan pada 2nd leg transaction, karena seolah-olah transksi tersebut dilakukan dua kali, padahal transaksi ini merupakan satu rangkaian transaksi Repo.

Transaksi Repo dilakukan para pihak sesuai dengan kesepakatan masing-masing pihak. Supaya terdapat standar dan keteraturan pada perjanjian atau kesepakatan antar pihak, maka telah ditentukan suatu perjanjian standar transaksi Repo berupa Master Repurchase Agreement (MRA), khususnya untuk transaksi Repo atas SUN dan SBI.


Beberapa hal yang perlu tercantum pada MRA yaitu :
Tata cara transaksi, mekanisme pembayaran dan pengalihan aset, pemeliharaan marjin, bagaimana bila tejadi wanprestasi, pengakhiran perjanjian, penyelesaian sengketa, dan dilampiri dengan dokumen-dokumen pendukung.


Setelah membaca artikel ini diharapkan anda lebih mengerti mengenai Transaksi REPO dan Reverse REPO



Transaksi REPO (Repurchase Agreement) dan Reverse REPO

Rabu, 26 Februari 2014

Jasa Perbankan : Transfer, Inkaso, Kliring dan RTGS

jasa perbankan transfer kliring inkaso rtgs jasa perbankan transfer kliring inkaso rtgs


 


Jasa Perbankan atau Jasa Bank adalah semua aktivitas bank, baik yang secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi, yaitu lembaga yang memperlancar terjadinya transaksi perdagangan, sebagai lembaga yang memperlancar peredaran uang serta sebagai lembaga yang memberikan jaminan kepada nasabahnya.


Berbagai jenis Jasa Perbankan


1. Transfer


Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Dalam arti lain, transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkasoyang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (trasfer). Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.


Jenis Transfer:


a. Transfer Keluar


Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adarlah secara tertulis ataupun melalui kawat.


Pembatalan transfer keluar.:


Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itubank pemberi amanat harus meberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.


b. Transfer Masuk


Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transferkepada rekening nsabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.


Pembatalan Transfer Masuk:


Jika terjadi pembatalan, pertama – tamayang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyatra belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalkikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.


2. Inkaso


Inkaso adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) berada ditempat lain (dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya. Dalam arti lain, Inkaso merupakan kegioatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh pemberi amanat.


a. Warkat Inkaso


1.  Warkat inkaso tanpa lampiran


     Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.


2. Warkat Inkaso dengan lampiran


     Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen penting.


b. Jenis Inkaso


1. Inkaso keluar


     Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkiat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sisi bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.


2. Inkaso Masuk


     Merupakan  kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga.


3.  Kliring


Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang – piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu.


Warkat kliring antara lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet dan nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.


a. Kliring dibagi 2 (dua), yaitu:


1) Kliring Manual


2) Kliring Elektronik


b. Bank Peserta Kliring


Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaanya dalam kliring oleh Bank Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alasan.


Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.


c. Pertemuan Kliring Dilakukan dalam dua Tahap yaitu:


1. Kliring Penyerahan


Pada saat ini hanya penyerahan warkat debet/CEK/BG yang masih dilakukan secara hardcopy, sedangkan warkat kredit sudah dalam bentuk softcopy, dengan mencantumkan stempel “kliring” dan nomor kode kelompok peserta, poersetujuan penyelenggara dan peserta lain.


2. Kliring Retur


Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan pserta.


d. Kliring Elektronik


Kliring elektronik adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat surat berharga.


Tujuan diselenggarakannya kliring elektronik ini adalah:


1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman dan lancar.


2. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses.


4. Jasa Perbankan : Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement ( BI-RTGS)


Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement selanjutnya disebut sistem BI-RTGS, adalah sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang Rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi secara indovidual. Mengenai Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement ( BI-RTGS) ini akan di jelaskan pada modul selanjutnya.


Dengan mempelajari artikel ini pengunjung diharapkan mengerti tentang macam-macam jasa perbankan


 



Jasa Perbankan : Transfer, Inkaso, Kliring dan RTGS

Sabtu, 22 Februari 2014

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang Pasar Uang baik dari pengertian, karakteristik, mekanisme transaksi, risiko transaksi pasar uang dan juga membahas mengenai transaksi pasar valuta asing (anda dapat membaca artikel tersebut disini Transaksi Pasar Uang ). Pada artikel kali ini kita akan lebih membahas faktor-faktor yang mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing yang dapat kami rangkum menjadi beberapa faktor dibawah ini.


faktor yang mempengaruhi kurs transaksi valutas asing valas forex faktor yang mempengaruhi kurs transaksi valuta asing valas forex


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing


  1. Jumlah aliran valutas asing yang besar dan cepat untuk memenuhi tuntutan perdagangan, investasi dan spekulasi dari suatu tempat yang surplus ke tempat yang defisit dapat terjadi karena adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda sehingga berpengaruh dan menimbulkan perbedaan kurs valas atau forex rate masing-masing tempat.

  2. Posisi Balance of Payment (BOP). Balance of Payment atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antar penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Dari catatan transaksi ekonomi internasional yang terdiri atas ekspor dan impor barang, jasa, dan modal pada suatu periode tertntu akan menghasilkan suatu posisi saldo positif (surplus) atau negatif (defisit) atau ekuilibrum.

  3. Tingkat Inflasi. agar lebih bisa dimengerti kami akan menjelaskan hal ini dengan sebuah ilustrasi. Contoh pada keadaan semula kurs valas atau forex JPY/USD adalah sebesar JPY 100 per USD. Diasumsikan inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya mencapai 5 %), sedangkan inflasi di Jepang relatif stabil (hanya  1%) dan barang-barang yang dijual di Jepang dan USA relatif sama dan dapat saling mengstubtitusi. Dalam keadaan demikian tentu harga barang-barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari Jepang akan meningkat. Import USA yang meningkat ini akan mengakibatkan permintaan terhadap JPY meningkat pula. Dilain pihakkenaikan harga barang di USA akan mengurangi impor Jepang dari USA sehingga permintaan akan USD justru menurun. Perkembangan tingkat inflasi tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas atau forex, baik JPY maupun USD sehingga kurs valas atau fore ratio JPY/USD bergeser dari JPY 100/USD menjadi JPY 105 / USD kemudian menjadi JPY 110 /USD

  4. Suku Bunga, tidak jauh berbeda dengan pengaruh tingkat inflasi, maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat berpengaruh terhadap kurs valas atau forex rate. Sebagai contoh dengan adanya invasi USA ke Irak, maka pemerintah USA memerlukan dana yang cukup besar untuk membiayai operasinya. Karena permintaan dana yang besar pemerintah USA menaikan tingkat suku bunganya untuk menarik modal luar negeri ke USA, terutama Jepang. Banyaknya valas dalam bentuk JPY yang akan masuk ke USA akan menyebabkan peningkatan permintaan USD dan penawaran JPY sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD berubah dari JPY 105/USD menjadi JPY 110/USD

  5. Besarnya GDP. Faktor kelima yang dapat mempengaruhi kurs valas atau forex rate adalah pertumbuhan GDP/tingkat pendapatan di suatu negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor barang ini akan membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas atau forex rate dari Rp 8.500/USd menjadi Rp 8.600/USD.

  6. Kebijakan/Kontrol Pemerintah. Faktor pengawasan pemerintah yang biasanya dijalankan dalam berbagai bentuk kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri untuk tujuan tertentu pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate umpamanya: pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan uang yang beredar, peningkatan tingkat suku bunga dan lain sebagainya. Kebijaksanaan pemerintah tersebut pada umumnya akan berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan valas atau forex yang pada gilirannya akan berpengaruh pula terhadap kurs valuta asing atau forex.

  7. Perkiraan , Spekulasi dan Rumor. Bilamana adanya perkiraan/harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit USA akan menurun atau sebaliknya juga akan dapat mempengaruhi kurs valas atau forex rate USD. Adanya spekulasi atau rumor devaluasi Rupiah karena defisit current account yang besar juga berpengaruh terhadap kurs valas atau forex rate dimana valas secara umum mengalami apresiasi. Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akhirnya akan mempengaruhi valas atau forex rate. Demikian pula bila halnya dengan rumor, seperti sakitnya presiden atau menteri keuangan dapat mempengaruhi sentimen dan ekspektasi masyarakat sehingga mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valuta asing. Salah satu contoh yang pernah terjadi adalah naiknya kurs USD, hingga mencapai Rp 6.000/USd, karena adanya isu/rumor sekitar kesehatan presiden pada builan November/Desember 1997.

Setelah mempelajari faktor-faktor utama yang mempengaruhi kurs valuta asing, dibawah ini kami akan menjelaskan tentang macam-macam bursa transaksi valuta asing yang biasa terjadi di Indonesia.


Macam-macam Pasar Transaksi Valuta Asing :


 Spot Market merupakan transaksi valuta asing denganpenyerahan atau delivery saat itu juga (secara teoritis, mekipun kenyataanya dalam prakteknya transaksi spot diselesaikan dalam waktu dua atau tiga hari) untuk pembayarannya.


Forward Market merupakan transaksi dengan menyerahkan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu dengan mata uang yang lain. Kurs dalam transaksi forward ditentukan dimuka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang. Forward contract bertujuan untuk menghilangkan risiko kerugian akibat perubahan nilai tukar atau exchane rates karena kedua belah pihak sepakat untuk mematok harga mata uang tertentu pada tingkiat kurs tertentu. Dengan demikian, berarti pihak perusahaan tidak lagi secara langsung menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar tersebut, karena resiko tersebut telah dialihkan kepada penjual forward contract tersebut.


Swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan sejumlah mata uang tertentu secara simultan pada dua tanggal (value date) tertentu. Kedua transaksi tersebut dilakukan dengan bank lain yang sama. Pembelian dan penjualan itu dilakukan dengan pihak yang sama. Dengan kata lain currency swap market adalah pembelian dan penjualan simultan suatu jumlah tertentu valuta asing untuk dua value date yang berlainan. Pembelian dan penjualan itu dilakukan dengan pihak yang sama.


Derivative (baik itu currency forward market, future market ataupun option market) biasanya digunakan untuk dua tujuan yaitu untuk tujuan spekulasi (mencari keutungan) dan untuk tujuan hedging (lindung nilai).


Artikel ini diposting pada kategori dunia investasi , diharapkan pengunjung semakin paham tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kurs transaksi valuta asing



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing

Jumat, 21 Februari 2014

Marketing Strategy | Strategi Pemasaran Perbankan

Proses menjual merupakan aktivitas yang sangat penting dalam operasional perbankan. Tanpa proses ini, bisa jadi keuntungan bank menjadi tidak optimal bahkan tidak akan tumbuh dengan baik. Agar proses menjual bisa berjalan dengan efektif memerlukan strategy khusus dan keterampilan tersendiri. Dimulai dari persiapan menyusun marketing strategy dengan mempertimbangkan unsur produk, price, place dan promosi yang baik. Modul ini disusun untuk mengakomodasi pemenuhan kompetensi “merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan kegiatan penjualan produk dan jasa perbankan.”


marketing strategy ilmu pemasaran perbankan 1024x682 Marketing Strategy atau Ilmu Pemasaran Perbankan


Strategy pemasaran


Kemampuan menjual pada situasi yang sanghat komplek saat ini merupakan suatu tantangan yang amat besar karena semakin ketatnya persaingan dan semakin berkembangnya pengetahuan nsabah dalam industri jasa keuangan, fokus keberhasilan telah berubah dari pendekatan produk dan “penawaran khusus hari ini” menjadi pendekatan konsultatif, yaitu dimana para petugas yang langsung berhubungan dengan nasabah perlu dibekali dengan kemampuan mendengarkan, memahami kebutuhan nasabah, dan tekhnik menjual yang baik.


Kemampuan tentang pemahaman produk dan proses atau prosedur bank tidak lagi memadai untuk dapat menjual produk yang saat ini semakin komplek kepada nsabah yang semakin pintar. Oleh karena itu, para petugas penjualan dewasa ini harus lebih banyak memhami hal-hal lain di luar sekedar menjual suatu produk. Mereka membutuhkan kemampuan untuk membangun hubungan dengan nasabah, menentukan kebutuhan nasabah, dan kejelian memadukan bagaimana dan mengapa jasa dan produk bank tersebut dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh setiap nasabah.


Sebelum lebih jauh melaksanakan penjualan, sangat penting seorang sales di bank memahami dengan baik konsep dasar pemasaran. Menyusun rencana pemasaran, memhami segmentasi produk dan siapa marketnya, termasuk dukungan lain sehingga proses menjual akan lebih efektif.


Pemasaran merupakan proses sosial, baik individu maupun kelompok, untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain. Agar proses menjual produk dapat berjalan sesuai harapan maka harus disusun strategy pemasarannya. Dalam proses menyusun strategy pemasaran, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:


  • Segmentation (segmentasi), yaitu proses memilah kelompok nasabah berdasarkan keinginan, kekuatan dan daya beli. Dengan segmentasi kita akan mudah memasarkan produk sesuai dengan kebutuhan nasabahnya.

  • Targeting, yaitu proses menentukan siapa (nasabah yang mana) dan berapa banyak yang akan di tawarkan produk yang akan kita jual. Proses ini mempertimbangkan segmentasi nasabah dan kesesuaian produk yang ditawarkan.

  • Positioning, yaitu proses menentukan posisi produk sedemikian rupa sehingga pasar/nasabah yang menjadi sasaran mengenal tawaran dan citra khas prusahaan. Jika perusahaan tidak menetukan penetapan posisi dengan baik, pasarnya akan bingung.

Melalui proses penetapan segmentasi, menetapkan target dan melakukan proses memposisikan produk pada pasar yang benar, upaya memasarkan produk akan mejadi lebih murah dan jelas. Selain  itu terdapat bebrapa faktor atau unsur lain yang diperlukan dalam keberhasilan menjual yaitu:


Faktor Sukses Pemasaran


  • Produk (Product), keragaman produk, kualitas, design, ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi dan benefit produk. Semakin baik kualitas produk akan semakin besar kemungkinan keberhasilan menjual. Produk yang baik adalah produk yang mampu keinginan nasabah.

  • Tempat (Place), merupakan saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, persediaan dan transportasi, dimana dengan letak/posisi tempat (kantor cabang atau contact point lainnya) yang strategis dan baik akan banyak menunjang keberhasilan proses penjual.

  • Harga (Price), merupakan unsur yang tidak kalah penting, didalam kontaks harga adalah harga produk itu sendiri, termasuk rangsangan rabat/discount atau pototngan harga khusus, atau sistem pembayaran lain yang diatur secara periodiuk atau bayar denbgan cicilan merupakan bagian dari unsur harga yang tak kalah penting dalam menunjang proses keberhasilan memasarkan produk.

  • Promosi (Promotion), merupakan proses memperkenalkan produk dengan cara tertentu, seperti promosi penjualan khusus, periklanan, tenaga penjualan, kehumasan (public relation) dan pemasaran langsung agar produk kita dikenal banyak nasabah. Proses ini sangat penting dalam membangun image produk yang mempunyai daya jual tinggi.

Artikel ini merupakan artikel awal yang akan dilanjurkan dengan artikel prinsip penjualan perbankan.  Dengan membaca artikel ini kami harapkan pengunjung lebih paham tentang dasar-dasar strategi pemasaran



Marketing Strategy | Strategi Pemasaran Perbankan

Selasa, 18 Februari 2014

Kolektibilitas Kredit | Kualitas Kredit |Kolektibilitas Pinjaman

Tujuan penetapan kolektibilitas kredit adalah untuk mengetahui kualitas kredit sehingga bank dapat mengantisipasi risiko secara dini karena risiko kredit dapat mempengaruhi kelangsungan usaha bank. Disamping itu penetapan kolektibilitas kredit digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian akibat kredit bermasalah.


kolektibilitas kredit kualitas pinjaman kolektibilitas kredit kualitas pinjaman


Penetapan kualitas kredit mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yaitu PBI nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum dan SE BI nomor 7/3/DPNP tanggal 31 Januari 2005 Perihal Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.


Sesuai PBI tersebut, kualitas kredit dapat ditentukan berdasarkan tiga parameter yang terdiri dari


1. Prospek Usaha


Penilaian terhadap prospek usaha meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut


  • Potensi pertumbuhan usaha

  • Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan

  • Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja

  • Dukungan dari grup atau afiliasi dan

  • Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup

Kinerja Debitur


Penilaian terhadap kinerja (performance) debitur meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:


  • Ketepatan pembayaran pokok dan bunga

  • Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur

  • Kelengkapan dokumentasi kredit

  • Kepatuhan terhadap perjanjian kredit

  • Kewajaran sumber pembayaran kewajiban

Berdasarkan parameter tersebut maka kualitas kredit ditetapkan menjadi lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet.


Penetapan kualitas kredit dilakukan dengan mempertimbangkan materialitas dan signifikansi dari faktor penilaian dan komponen tersebut terhadap karakteristik debitur yang bersangkutan.


Untuk kredit mikro, kecil dan menengah dengan jumlah tertentu, penetapan kualitas kredit dapat hanya didasarkan pada ketepatan pembayaran.


Kolektibilitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran


  • Lancar (kolektibilitas 1) yaitu apabila tidak terdapat tunggakan pembayaran pinjaman baik pokok ataupun bunga

  • Dalam Perhatian Khusus  (kolektibilitas 2) yaitu apabila terdapat tunggakan pinjaman pembayaran pokok dan atau bungasampai dengan 90 hari

  • Kurang Lancar (kolektibilitas 3) yaitu apabila terdapoat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai dengan 120 hari

  • Diragukan (kolektibilitas 4) yaitu apabila terdapat tunggakan pembayaran pinjaman baik pokok dan atau bunga sampai dengan 180 hari

  • Macet (kolektibilitas 5) yaitu apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga diatas 180 hari

Kredit akan digolongkan bermasalah (non performing loan | NPL) apabila telah masuk dalam kualitas kurang lancar, diragukan atau macet.


Tujuan klasifikasi tersebut antara lain, untuyk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian akibat kredit bermasalah


Untuk lebih jelas memahami artikel ini anda sebaiknya membaca artikel tentang kredit yang sebelumnya yaitu Jenis-Jenis Kredit di Bank | Pinjaman , Prinsip Pemutusan Kredit dan Konsep Dasar Perkreditan | Kredit Overview diharapkan setelah membaca ketiga artikel yang seblumnya anda lebih memahami artikel Kualitas Kredit |Kolektibilitas Pinjaman | Kolektibilitas Kredit



Kolektibilitas Kredit | Kualitas Kredit |Kolektibilitas Pinjaman

Senin, 17 Februari 2014

Transaksi Pasar Uang

Dalam sistem perekonomian, selain pasar barang dan jasa yang memperjual belikan barang dan jasa yang secara nyata, maka dikenal juga pasar uang, pasar valuta asaing, dan pasar modal. Artikel ini menjelaskan mengenai produk investasi dalam pasar uang, termasuk pasar valuta asing, pasar modal dan dasar-dasar dalam penentuan investasi yang dilakukan bank dan nasabah.


transaksi pasar uang transaksi pasar uang


Transaksi Pasar Uang


Pasar uang atau money market adalah suatu tempat (abstrak/OTC) yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (borrower bank) dengan pihak yang meminjamkan untuk melakukan transaksi pinjam meminjam dana dengan bunga dan selama jangka waktu tertentu (kurang darisatu tahun)


Adapun tujuan transaksi pasar uang:


Mengatur kecukupan Giro Wajib Minimum (GWM) dan kebutuhan likuiditas


Trading dengan target untuk memperoleh spread keuntungan melalui cara arbitrage dan gapping. Arbitrage adalah strategi trading dengan melakukan placement dan borrowing dengan jumlah dan jangka waktu yang sama. Sedangkan, gapping adalah strategi trading dengan melakukan pembedaan jangka waktu antara placement dan borrowing.


1. Istrument Pasar Uang


Instrument yang tersedia dalam transaksi money market di Indonesia, antara lain:


  1. Call Money, yaitu transaksi pinjam meminjam antar bank

  2. Surat hutang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah suatu negara, seperti: Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), Treasury Bill (T. Bill)

  3. Surat Utang yang diterbitkan oleh pihak swasta, seperti: Negotiable Certificate of Deposit, Promeisory Note, Commercial Paper (CP) dan Repurchase Agrement (Repo)

Transaksi yang dilakukan di pasar uang Indonesia, seperti: Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dilakukan secara lelang, Repo dan Outright. Untuk Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) dilakukan dalam rangka menempatkan dana idle ke BI dengan tenor dan rate yang ditetapkan oleh BI sedangkan untuk Promissory Note (Nota Promes) dilakukan untuk transaksi money marketlendingdan borrowing dan Banker Acceptance (BA) untuk suatu trarakteristik sebagai tempatansaksi pasar uang dengan underlying L/C.


2. Karakteristik Pasar Uang


Pasar uang memiliki karakteristik sebagai tempat pertemuan pelaku pasar uang yang bersifat abstrak dimana transaksi dilaksanakan secara over the counter (OTC), yaitu: melalui dealing room suatu bank dengan sarana komunikasi, antara lain:Reuters Dealing Management System (RDMS), telepon, telex dan fax. Adapun pelaku pasar uang terdiri dari:


  1. Peserta langsung adalah para pelaku pasar yang secara langsung melakukan transaksi satu sama lain dengan penyelesaian transaksi melalui sistem kliring, yakni Bank Sentral dan Bank Komersial.

  2. Peserta tidak langsung adalah pemilik dana dalam jumlah besar yang karena tindakannya dapat mempengaruhi aktivitas pasar uang antar bank, yakni individual, perusahaan, lembaga pemerintah/swasta dan lembaga keuangan bukan bank.

Selain itu, beberapa karakteristik lainnya mengenai pasar uang, dapat dijelaskan sebagai berikut:


  1. Dana dalam transaksi pasar dalam mata, dapat berupa mata uang dunia yang ditrasaksikan oleh lender dan borrower. Umumnya bank mempunyai nostro accountatas mata uang tersebut di bank koresponden. Masta uang tersebut antara lain: IDR, USD, JPY, EURO, GBP, dan lain sebagainya. Nostro account atau rekening nostro adalah rekening valuta asing yang dibuka di bank koresponden.

  2. Harga adalah tingkat bunga yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk periode tertentu yang dinyatakan dalam persen tahunan (%p.a). Dalam harga penawaran dikenal dengan istilah Quotation, yaitu: harga yang diminta oleh Lender.

  3. Jangka waktu transaksi pasar uang adalah periode pinjaman yang dihitung sejak tanggal penyerahan dana sampai dengan tanggal jatuh temponya, misalnya O/N, untuk over night, 1WK untuk satu minggu, 1MO untuk satu bulan dan 1YR untuk satu tahun.

3. Karakterisktik Pasar Uang


Bank yang kekurangan dana atau kelebihan dana dapat menghubungi bank lain secara langsung atau melalui broker untuk melakukan borrowing atau placement Bank yang kekurangan dana tersebut adalah bank yang meminta harga kepada pihak lain yang bersedia sehingga transaksi ini menjadi borrow pada offerrate dan place pada bid rate. Sedangkan bank yang kelebihan dana tersebut akan memberikan penawaran harga dikenal dengan istilah quoting bank, yaitu: bank yang memberikan harga dimana bersedia borrow pada bid rate dan place pada offer rate.


4. Risiko Transaksi Pasar Uang


Ketika melakukan transaksi di Pasar Uang maka terdapat beberapa risiko yang mungkin timbul, yaitu:


  1. Liquidity Risk, adalah risiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi kewajiban karena likuiditas yang tidak mencukupi. Misalnya: Bank Merdeka terkena rush oleh nasabahnya sehingga kesulitan likuiditas dan menyebabkan tidak terbayarnya kewajibannya terhadap bank lain.

  2. Interest Rate Risk adalah risiko yang timbul akibat fluktuasi interest rate. Misalnya: kerugian pada trading, dimana rate peminjaman > rate penempatan. Settlement Risk adalah risiko yang timbul karena tidak terlaksananya delivery sesuai dengan kesepakatan transaksi.

  3. Credit Risk atau resiko kredit adalah risiko kerugian yang mungkin timbul pada suatu kontrak yang sedang berjalan apabila conterpart gagal memenuhi kewajibannya. Soveregn Risk adalah risiko yang timbul karena perubahan pemerintahan disuatu negara.

5. Transaksi Valuta Asing


Nilai tukar/Exchange rate merupakan perbandingan antara unit suatu mata uang dan sejumlah mata uang lainnya dimana unit tersebut bisa ditukar. Sedangkan pengertian nilai tukar (exchange rate) adalah harga satu mata uang yang dinyatakan terhadap mata uang lainnya (M. Faisal, 2001,p20). Nilai tukar atau dalam kata lain kurs dapat dijelaskan sebagai sejumlah mata uang asing disebut direct quote atau sebaliknya sejumlah mata uang lokal disebut indirect quotes. Menurut pendapat David K. elite man, dkk, nilai tukar atau exchange rate valuta asing  adalah harga salah satu mata uang yang dinyatakan menurut mata uang lainnya. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai tukar atau exchange rate adalah nila tukar yang menunjukan jumlah unit mata uang tertentu yang dapat ditukar dengan satu mata uang lain.


Sejak berlakunya Breton Wood Sytem tahun 1947, dikenal 3 macam sistem penetapan kurs (forex rate) yaitu:


  1. Sistem kurs tetap atau stabil (Fixed Exchange Rate System). Sitem ini mulai dilakukan pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi Internasional mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton wood, New Hampshire Amerika Serikat pada tahun 1944

  2. Sistem Kurs Mengambang atau berubah (Floating Exchange Rate System). Sebagai akibat gugurnya fixed exchange rate system maka timbul konsep baru yaitu nfloating exchange rate system. Dalam konsep ini nilai tukar dapat memungkinkan untuk bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar. Dalam pelaksanaanya terdapat dua macam floating exchange rate yaitu free exchange rate system dan managed (dirty) floating exchange rate system. Dalam free floating exchange rate system nilai tukar dapat berfluktuasi secara bebas. Fluktuiasi sepenuhnya tergantung dari kekuatan penawaran dan permintaan di pasar. Bank sentral tidak melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi nilai tukar mata uangnya. Dalam sistem ini fluktuasi nilai tukar tiodak akan mempengaruhi cadangan devisa negara karena begitu ada perubahan penawaran atau permintaan akan berdampak langsung pada naik turunnya nilai valuta. Dalam managed (Dirty) Floating Rate System tidak sama seperti dalam sistem diatas maka pada sitem ini bank sentral dapat melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi pergerakan nilai tukar valuta. Bank sentral melakukan intervensi ini biasanya disebabkan karena ada pergerakan kurs valas yang dipandang tidak menguntungkan bagi perekonomian negara tersebut sehingga perlu dilakukan intervensi untuk mencegah akibat yang lebih buruk lagi. Pada sistem ini naik turunnya cadangan devisa ditentukan oleh ada tidaknya intervensi bank sentral ke pasar.

  3. Sistem Kurs Terikat (plegged exchange rate system). Sistem nilai tukar ini diimplementasikan dengan cara menghubungkan nilai mata uang suatu begara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu.

Semoga setela anda membaca artikel ini anda akan lebih paham mengenai transaksi pasar uang



Transaksi Pasar Uang

Sabtu, 15 Februari 2014

Pengantar Standar Layanan Perbankan

Industri perbankan merupakan institusi kepercayaan. Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian modul sebelumnya, disamping melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana. Bank juga memberikan penawaran jasa perbankan lainnya, antara lain jasa layanan guna memenuhi kebutuhan dan kepuasan kepada nasabah. Pelayanan merupakan salah satu upaya bank agar selalu diminati dan diingat oleh nasabahnya.


cotoh standar layanan perbankan bank mandiri contoh standar layanan perbankan bank mandiri


Program pelayanan kepada nasabah merupakan upaya bank untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga nasabah nyaman untuk melakukan transaksi dengan bank tersebut sehingga pada akhirnya akan tercipta nasabah yang loyal terhadap bank tersebut.


Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam penerapan standar layanan didalam lingkungan kerja di industri perbankan, maka diperlukan penerapan standar layanan di industri perbankan.


Standar Layanan Perbankan


Standar layanan perbankan sangat penting mengingat industri perbankan berkembang semakin pesat seiring dengan kebutuhan nasabah yang juga meningkat dan kompleks serta membutuhkan standar penampilan, layanan, pengetahuan dan keterampilan mengenal produk dan jasa yang ditawarkan oleh bank. Secara umum, standar layanan perbankan yang harus dipenuhi, meliputi:


  1. Standar penampilan petugas perbankan

  2. Standar kebersihan dan kerapihan ruang kerja

  3. Pengetahuan mengenai produk dan jasa perbankan

  4. Standar berkomunikasi dengan nasabah

  5. Standar penanganan keluhan nasabah

Untuk dapat memahami seluruh standar perbankan tersebut diatas, kami akan membahasnya satu persatu.


a. Penampilan Diri


Standar penampilan dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah kepada bank, sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik dan membuat nasabah puas dengan standar layanan. Standar penampilan petugas perbankan meliputi standar dalam berpakaian dan penampilan fisik.


Dalam pelayanan prima (Service Excellent) diperlukan suatu standar penampilan bagi petugas, maupun perusahaan. Standar penampilan petugas diperlukan guna membangun keyakinan bagi nasabah dan image positif bagi perusahaan, meningkatkan pelayanan dan menjaga kepuasan pelanggan. Pelanggan merupakan asset yang sangat berharga dan harus tetap dipertahankan/dijaga.


Standar dapat diartikan sebagai suatu “ukuran” yang disepakati, sedangkan penampilan pribadi pertugas mempunyai pengertian sebagai penampilan (performance) dan diri seseorang dan merupakan cerminan organisasi atau perusahaan yang dapat dilihat dan dirasakan oleh pihak lain. Jadi, standar penampilan pribadi merupakan penampilan diri seseorang, organisasi, atau perusahaan yang sesuai dengan standar yang berlaku baik dilingkungan pribadi (rumah tangga), lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan kerja (perusahaan).


Penampilan pribadi ini sangat berkaitan dengan citra atau imej (image). Penampilan pribadi yang baik akan memberikan imej yang positif bagi perusahaan atau organisasi. Hal ini juga akan membangun atau meningkatkan kepercayaan pelanggan. Bahkan, penampilan pribadi yang baik akan menumbuhkan rasa percaya diri bagi pelaksana organisasi maupun karyawan suatu perusahaan. Sebaliknya, penampilan pribadi yang buruk sudah barang tentu akan menurunkan citra dari perusahaan atau organisasi tersebut.


Dalam melaksanakan standar penampilan pribadi ini berkaitan erat dengan faktor-faktor atau kegiatan-kegiatan berikut


  1. Memelihara personal hygiene, lingkungan dan perusahaan

  2. Memelihara presentasi atau penampilan pribadi

  3. Mengidentifikasi sikap tubuh, intonasi suara yang baik.

Bila faktor-faktor tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, dapat disimpulkan standar penampilan pribadi sudah dijalankan dengan bik.


Dalam melayani nasabah, petugas bank dituntut untuk berpenampilan menarik, karena penampilan adalah hal pertama yang dilihat oleh nasabah. Secara umum, penampilan prima yang dapat ditampilkan oleh pegawai bank antara lain:


  1. Wajar, yaitu: bersikap ramah, bertindak wajar atau tidak dibuat-buat, disertai dengan intonasi suara yang baik.

  2. Dalam hal berpakaian harus selalu rapi, serasi dan bersih, dan tidak menggunakan aksesoris dan make-up yang berlebihan.

  3. Selalu memberikan sambutan berupa senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu atau berpisah dengan nasabah, termasuk ucapan terima kasih.

  4. Selalu bersikap optimis dan tidak peseimis serta tidak ragu-ragu dalam bertindak, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada nasabah.

  5. Bersikap dan berperilaku yang baik, gesit, mudah bergaul, dan cepat tanggap namun tidak over acting didepan nasabah atau tamu yang pada akhirnya dapat membuat nasabah jengkel

  6. Medengarkan nasabah dengan baik dan sopan santun dalam melayani. Hal tersebut diharapkan dapat membuat nasabah merasa dihargai/dihormati oleh karyawan bank.

  7. Memberikan perhatian dalam menghadapi nasabah, sehingga nasabah merasa memperoleh perhatian serius.

  8. Selalu suka membantu nasabah sejalan dengan ketentuan, hal tersebut akan menumbuhkan kenyamanan, perolehan solusi bagi nasabah merasa ringan dalam proses penyelesaian masalah yang dihadapi.

  9. Meningkatkan kedisiplinan pegawai.

b. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Kerja


Ruang kerja pada umumnya tempat berlangsungnya proses pekerjaan. Standar kebersihan dan kerapihanruang kerja dapat mendukungv kenyamanan dalam memberikan layanan. Ruang kerja yang bersih, rapi dan nyaman memberikan efek kepuasan dan kenyamanan bagi nasabah.


Upaya penataan ruang kerja perlu dilakukan karena berkaitan dengan pihak internal dan eksternal sehingga dapat mencapai kondisi yang memuaskan kedua belah pihak. Manfaat yang akan diperoleh antara lain:


  1. Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, higienis, aman dan menyenangkan bagi semua orang.

  2. Meningkatkan semangat dan moralitas karyawan bank.

  3. Meminimalisir pemborosan yaitu dengan mengurangi kegiatan misalnya : mencari-cari peralatan kerja,  mempermudahgerak kerja, serta mengurangi kelelahan karena harus mencarii berkas atau dokumen.

  4. Membantu karyawan dalam menegakan disiplin pribadi. Karyawan yang memiliki disiplin pribadi selalu melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan akurat.

  5. Meminimalisir gerak kerja yang tidak bernilai tambah, berjalan jauh atau gerak kerja dengan ketegangan yang menimbulkan kelelahan.

c. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Kerja


Pengetahuan atas produk dan jasa perbankan yang dilayani dimana pegawai bank bekerja, harus dikuasai secara penuh, minimal sesuai dengan job desk dan fungsi jabatan yang diemban sebagai pelayan nasabah perbankan. Sebagai contoh, seorang Customer Service setidaknya menguasai pengetahuan perihal produk funding seperti tabungan, giro, pinjaman, e-banking dsbnya, dan seorang Teller setidaknya menguasai perihal transaksi setoran tunai, penarikan tunai dan pemindahbukuan.


d. Standar Layanan Perbankan dalam Berkomunikasi dengan Nasabah


Komunikasi yang baik kepada nasabah dapat membangun kesan positif dari nasabah terhadap bank. Hal tersebut mampu menciptakan keuntungan bagi kelangsungan usaha bank tersebut.


Salah satu aspek yang harus dikomunikasikan dengan baik kepada nasabah adalah terkait dengan aspek perlindungan kepada nasabah terkait dengan transparansi informasi produk bank. Kondisi tersebut harus didukung dengan terbitnya, Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Transparansi InformasiProduk Bank dan Penggunaan Data Nasabah dimana salah satu dasar aturan ini adlaah dalam rangka menghindarkan bank dari risiko reputasi.


e. Standar Penanganan Keluhan Nasabah


Pengaduan nasabah adalah ungkapan ketidakpuasan nasabah yang disebabkan oleh adanya potensi kerugian finansial pada nasabah yang diduga karena kesalahan atau kelalaiam Bank. Oleh karena itu, mengatasi keluhan nasabah harus dengan cara-cara yang positif. Ketika terjadi keluhan maka kemungkinan yang dirasakan oleh penyampai keluhan yang tidak memuaskan nasabah bisa mendorong terjadinya situasi atau kondisi yang semakin mengecewakan.


Penanganan keluhan harus serius, cepat dan tuntas. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam mengatasi keluhan, yaitu:


  1. Empati kepada penyampai keluhan (emphaty). Empati merupakan hal yang sangat penting dalam penanganan keluhan. Dengan sikap ini, kita dapat memperolehsikap yang sama dari si pemberi keluhan dengan menyediakan lebih banyak waktu untuk mendengarkan keluhannya.

  2. Kecepatan Meberikan tanggapan (Quick Response). Kecepatan dan ketepatan merupakan hal yang penting dalam menangani keluhan, hal tersebut dapat meredam/menghilangkan informasi negatif dari penyampai keluhan. Bila terdapat masyarakat mengajukan keluhan dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat, hal tersebut akan memicu ketidakpuasan nasabah dan akan menimbulkkan kesulitan untuk merubah kondisi hati penyampai keluhan agar menjadi puas terhadap sikap dan bentuk pelayanan yang kita berikan.

  3. Permintaan maaf (Apology). Secara umum pengeluh mengharapkan permintaan maaf, dan hal ini seharusnya selalu dilakukan apabila mesyarakat/pelaku lainnya menyampaikan keluhan atas dasar ketidak puasan terhadap apa yang pengeluh harapkan. Mengapa demikian, sebab permintaan maaf merupakan kompensasi psikologis terhadap pengeluh. Secara prinsip permintaan maaf merupakan kompensasi psikologis terhadap pengeluh. Secara prinsip permintaan maaf bukanlah suatu ungkapan bahwa kita sebagai pemberi layanan telah bersalah, melainkan lebih kepada sebuah indikasi bahwa kita sebagai pemberi layanan memperhatikan keluhan tersebut secara serius dan berniat untuk menangani keluhan tersebut sebaik-baiknya. Jika terkait kepada buruknya pelayanan kita yang dikeluhkan, tidak ada salahnya kita menerima kekurangan kita dalam meberikan pelayanan terhadap pengeluh, mengapa demikian, karena ketidakpuasan didorong oleh sesuatu yang bersifat psikologis sebagaimana ketidakpuasan juga dapat disebabkan oleh sesuatu yang bersifat fisik. Dengan demikian pengeluh bisa merasa menderita atau rugi karena sebab yang bersifat psikologis, seperti halnya kerugian yang sifatnya keuangan/finansial, dengan arti bahwa kerugian psikologis akan lebih terekan secara penuh dalam ingatan si pengeluh daripada kerugian finansial, oleh sebab itu permintaan maaf akan merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

  4. Kredibilitas (Credibility). Kredibilitas merujuk kepada keinginan kita sebagai pelaku/pemberi layanan untuk menyikapi bahwa pengeluh telah mendapat masalah serta upaya apa yang akan dilakukan kita untuk mencegah agar kejadian yang sama tidak terjadi dimasa yang akan datang. Kredibilitas mempunyai dampak positif terhadap kepuasan pada penanganan keluhan karena dapat menurunkan aktivitas obrolan dari mulut ke mulut secara negatif (word of mouth)

  5. Perhatian (Attentiveness). Perhatian merujuk pada interaksi antara kita dengan penyampai keluhan. Perhatian merupakan sebuah dimensi yang komplek karena tergantung pada kepercayaan pada orang, bukan kepercayaan pada prosedur.  Komunikasi antara pengeluh dengan pemberi layanan merupakan sebauh kontruksi kunci pada kebanyakan situasi pengelolaan keluhan. Dan interaksi antara kita sebagai organisasi /pemberi layanan dengan penyampai keluhan dapat memiliki efek positif terhadap kepuasan penanganan keluhan.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bank, bank berkewajiban melakukan penanganan atas pengaduan nasabah, termasuk penyelesaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Standarisasi penyelesaian pengaduan nasabah ini merupakan salah satu bentuk peningkatan perlindungan konsumen dalam rangka menjamin hak-hak konsumen dalam berhubungan dengan bank. Untuk menyelesaikan Pengaduan, Bank wajib menetapkan kebijakan dan memiliki prosedur tertulis meliputi, berbagai hal, sebagai berikut:


  1. Penerimaan Pengaduan

  2. Penanganan dan penyelesaian Pengaduan

  3. Pemantauan penanganan dan penyelesaian pengaduan

Semoga dengan membaca artikel ini pengujung dapat lebih memahami bagai mana bank dalam menjalankan standar layanan



Pengantar Standar Layanan Perbankan

Sabtu, 08 Februari 2014

Bancassurance dan Wealth Management

Pengantar Bancassurance dan Wealth Management


Meningkatnya kebutuhan nasabah dan persaingan perbankan membuat inovasi produk dan aktivitas bank juga berkembang. Salah satu aktivitas yang dikembangkan adalah bancassurance atau kerjaama bank dengan suransi yang diperbolehkan oleh Bank Indonesia sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


bancassurance dan wealth management bancassurance dan wealth management


Disamping itu, pertumbuhan ekonomi yang tionggi dan stabil dalam kurun waktu 15 tahun terakhir memberikan pengaruh yang positif dan/atau memunculkan fenomenda baru berupa pertumbuhan golongan individu menengah dan atas yang begitu besar. Pertumbuhan segmen menengah dan atas tersebut memberikan peluang bisnis bagi perbankan untuk mengembangkan usahanya agar mampu, tidak hanya menyediakan produk perbankan yang dibutuhkan dan kemampuan melayani dengan sebaik-baiknya, namun juga, tuntuan hadirnya produk berupa layanan yang lebih sesuai dengan tuntutan nasabah, hingga kepada layanan nasehat keuangan. Hal ini dapat dipenuhi oleh perbankan dengan memberikan layanan Wealth Managament dalam kaitannya dengan dunia perbankan adalah sebuah cara bagaimana mengelola kekayaan nasabah tertentu, mulai dari produk apa yang perlu ditawarkan, sampai memberikan soluso atau nasihat bagaimana mengelola kekayaan dengan baik.



Bancassurance


Bancassurance adalah aktivitas pemasaran produk asuransi oleh bank, dimana aktivitas pemasaran ini dilandasi dengan kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi. Pelayanan Bancassurance ini untuk melayanai kebutuhan nasabah dan memberikan solusi yang menyeluruh kepada nasabah bank serta untuk melakukan proteksi terhadap risiko bank. Dari sisi bank, tujuan dari Bancassuirance adalah untuk meningkatkan feeebased income, meningkatkan loyalitas nasabah dan meningkatkan efektifitas penjualan dalam bank serta untuk melakukan proteksi terhadap risiko bank.


Aktivitas Bancassurance dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) model bisnis, yaitu: Referensi, Kerjasama distribusi, dan Integrasi Produk Bank dengan Asuransi. Ketiga model tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.


1. Referensi, merupakan suatu aktivitas kerjasama pemasaran produk asuransi, dengan Bank berperan hanya mereferensikan atau merekomendiaskan suatu produk asuransikepada nasabah. Aktivitas referensi ini dapat dibedakan sebagai berikut.


Referensi dalam rangka Produk Bank. Bank mereferensikan atau merekomendasikan produk asuransi yang menjadi persyaratan untuk mepereolah suatu produk prebankan kepada nasabah. Persyaratan produk asuransi tersebut dimaksudkan untuk perlindungan kepada bank atas risiko terkait dengan produk yang idterbitkan ataus jasa yang dilaksanakan oleh Bank kepada nasabah. Sebagai contoh, produk bank yang mempersyaratkan keberadaan asuransi: Kredit ke-Pemilikan Rumah (KPR), yang disertai kewajiban asuransi kebakaran trhadap rumah atau bangunanyang dibiayai oleh bank serta asuransi jiwa terhadap nasabah peminjam (debitur)


Referensi tidak dalam Rangka Produk Bank. Bank mereferensikan produk asuransi yang tidak menjadi persyaratan untuk memperoleh suatu produk perbankan kepada nasabah. Aktivitas kerjasama pemasaran ini dapat dilakukan melalui:


a.) Bank meberikan informasi kepada nasabah yang memuat penawaran, informasi, dan/atau penjelasan dari perusahaan asuransi mitra bank atas suatu produk asuransi kepada nasabah.


b.) Bank menyediakan ruangan dalam rangka pemasaran didalam lingkungan kantor bank yang dapat digunakan oleh perusahaan asuransi mitra bankdalam rangka pemasaran produk asuransi kepada nasabah.


c.) Bank menyediakan data nasabah yang dapat digunakan oleh perusahaan asuransi mitra bank  dalam rangka pemasaran produk asuransi.


2.)  Kerjasama Distribusi . Dalam kerjasama distribusi ini Bank berperan memasarkan produk asuransi dengan cara memberikan penjelasan mengenai produk asuransi tersebut secara langsung kepada nasabah. Penjualan produk asuransi juga dapat dilakukan melalui telemarketing, call center dan direct marketing (solo mailing, insertion, bank tall). Salah satu produk bank yang dijual melalui bank adalah Unit Link, yaitu: merupakan produk produk asuransi sigle premium unit link yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dengan manfaat asuransi dengan konsep perencanaan keuangan lengkap yang fleksible dengan pilihn dana investasi yang disesuaikan dengan dengan risiko yang dimiliki dan cukup sekali membayar premi.


3.) Integrasi Produk. Integrasi produk merupakan suatu aktivitas kerjasama pemasaran produk asuransi, dengan Bank berperan memasarkan produk asuransi asuransi kepada nasabah dengan cara melakukan modifikasi dan/atau menggabungkan produk asuransi dengan produk Bank. Contohnya adalah produk tabungan bank yang ditutup dengan suransi, seperti tabungan pendidikan berasuransi.


Pilar-pilar Wealth Management



Secara Pengertian Wealth Managament dapat didefinisikan sebagai berikut:


“A holistic approach that seeks to coordinate High Net Worth Investors’ needs over their lifetimes with the needs of their families”
“A comprehensive and cohesive system aimed at accumulating and growing assets, preserving and protecting assets and transitioning assets“
“It’s the ability to engage in all aspects of our client’s financial situations”
“Wealth management is an investment advisory discipline that incorporates financial planning, investment portfolio management and a number of aggregated financial services.” (Wikipedia)



 Dalam menjalankan dan/atau mengelola Wealth Management, terdapat 3 (tiga) pilar yang perlu diperhatikan oleh sebuah bank, yaitu:


Pilar I : Perlindungan dan Melestarikan Kekayaan


Wealth Preservation

  • Wealth protection.

  • Wealth allocation.


Wealth Allocation


Melakukan alokasi kedalam beberapa jenis aset (don’t put your eggs in one basket).
Lakukan alokasi aset berdasarkan kemampuan dengan sebelumnya telah merumuskan tujuan dan jangka waktu alokasi.
Pahami instrumen investasi yang akan digunakan.



Dalam pilar pertama, perlindungan dan melestarikan kekayaan dapat dilakukan dengan melakukan perlindungan terhadap seluruh asset. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan beberpa cara yang disesuaikan dengan jenis asset yang dimiliki oleh nasabah, diantaranya melalui


Asuransi, terdapat beberapa jenis asuransi yang dapat digunakan dalam melakukan perlindungan terhadap asset dengan menggunakan media asuransi, seperti: Asuransi umum, Asuransi Kesehatan, ataupun Asuransi Jiwa.


Hedging (Lindung Nilai), merupakan cara lain yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap asset atau mencegah terjadinya kerugian. Terdapat beberapa alternatif dalam melakukan hedging, yang dikenal luas dengan Future, forward, Option ataupun SWAP.


Diversifikasi asset, ini merupakan langkah lain yang bisa dilakukan untuk melakukan perlindungan terhadap asset. Diversifikasi atau penyebaran asset dengan mebagi menjadi asset kelas atau secara geografi. Beberapa diversifikasi dari asset kelas, antara lain dapat melalui saham, obligasi, reksadana, property, komodity ataupun pasar uang. Sedangkan secara geografi bisa dipisahkan menjadi pasar global, pasar regional, ataupun pasar negara berkembang.


Pilar II : Pertumbuhan dan Akumulasi Kekayaan


Wealth Accumulation

Wealth creation through well planned business process and hard work.

 

Pilar kedua dalam Wealth Management adalah bagaimana melakukan berbagai langkah sedemikian rupa sehingga asset nasabah bisaberkembang dan/atau berakumulasi secara optimum. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan dan mengakumulasikan asset tersebut adalah

  • Strategi Pajak

  • Pengelolaan Investasi

  • Usaha

  • Pengelolaan Keuangan

Dalam hal pengelolaan pajak, ada beberapa yang harus menjadi perhatian, seperti bagaimana meningkatkan pengetahuan tentang pajak, terutama masalah menyangkut bebas pajak dan pajak final. Masalah lain tentang pajak adalah bagaimana harus mengerti aturan dan taat dalam membayar pajak, baik pembayaran bulanan maupun tahunan. Penting pula untuk dipahami adalah bagaimana melakukan audit terhadap proses pembayaran pajak, mulai dari persiapan, mendokumentasikan, serta masalah penyelesaian restitusi pajak.

Mengenai pengelolaan investasi yang efektif, hal ini menyangkut persoalan tentangt pengelolaan prinsip-prinsip dunia investasi , seperti tingkat pengembalian dan risiko yang ada dalam berinvestasi, kapan saatnya melakukan investasi, apakah investasi jangka pendek atau jangka panjang, sampai kepada persoalan bagaimana melakukan penyebaran investasi sehingga dapat sukses mendpatkan tingkat pengembalian yang maksimal. Hal ini yang perlu diperhatikan dalam melakukan investasi adalah bagaimana strategi investasi yang dapat dilakukan, apakah melakukan investasi secara aktif ataupun pasif. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah instrument investasi digunakan, apakah investasi di pasar keuangan seperti cassh, depistio, saham, dan lain sebagainya ataukah dengan menggunakan asset fisik, seperti properti, perhiaan, koleksi barang seni atau antik.

 

Pilar  III Distribusi dan Transisi Asset

Pilar ketiga adalah bagaimana melakukan distribusi dan transisi dalam mengelola asset sehingga asset tersebut dapat diwariskan kepada ahli waris nasabah tanpa menimbulkan permasalahan serta bagaimana melakukan persiapan pada saat memasuki masa pensiun sehingga apa yang menjadi tujuan yang diinginkan setelah pensiun bisa tercapai, seperti masalah keuangan setelah memasuki masa pensiun, atau measalah tabungan pribadi, dana pensiun, tunjangan hari tua dan lain sebagainya.


Wealth Distribution
Proses perencanaan pemindahan kekayaan kepada ahli waris sebelum atau setelah pemilik kekayaan meninggal dunia.
Perencanaan warisan (estate planning) masih belum banyak dilakukan di Indonesia secara umum. Alasan utamanya adalah karena masih dianggap tabu dan berkaitan kematian sehingga dapat menimbulkan perselisihan.



Setelah membaca artikel ini kami harapkan pengunjung dapat lebih memahami tentang bancassurance dan wealth management.


 



Bancassurance dan Wealth Management

Prinsip Akuntansi Perbankan

Seorang Banker harus memiliki pemahaman yang baik terhadap elemen-elemen dasar akuntansi umum, akuntansi perbankan, kewajiban perpajakan, majemen keuangan dasar, proses pelaporan ke Bank Indonesia serta berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam membaca serta mengartikan atau menginterprestasikan laporan keuangan bank.


Prinsip Akuntansi


Laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan usaha sehingga harus memiliki kualitas yang baik. Laporan keuangan dikatakan berkualitas baik jika memenuhi karakteristik kualitas laporan keuangan yang terdiri dari andal, relevan, dapat diperbandingkan (comparability), dan dapat dipahami (understanability). Oleh karena itu, harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dasar utama dari akuntansi ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan interprestasinya. Disamping itu perlu juga memperhatikan dan mengikuti Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang merupakan petunjuk lebih teknis dari standar akuntansi keuangan yang terkait dengan perbankan.


Pengertian Prinsip Akuntansi Indonesia


Prinsip Akuntansi Indonesia  (PAI) merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar perusahaan. PAI disusun oleh Komite Prinsip Akuntansi Indonesia, yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia, pada tahun 1984. Maksud disusunnya PAI adalah agar dapat dijadikan pedoman bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam menyusun laporan keuangannya.


Tujuan Akuntansi


Tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai badan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan ekonomi.


Konsep Dasar


Konsep dasar adalah asumsi yang dijadikan dasar penyusunan prinsip akuntansi, antara lain: kesatuan akuntansi, kesinambungan, periode akuntansi, pengukuran dalam nilai uang, harga pertukaran, beban penetapan beban dan pendapatan.


Sifat Laporan Keuangan


Sifat dan keterbatasan laporan keuangan, antara lain: bersifat historis, bersifat umum, banyak menggunakan taksiran, hanya menyajikan informasi material, bersifat konservatif, lebih menekankan pada makna ekonomis daripada bentuk hukumnya, disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang boleh digunakan dan mengabaikan informasi kualitatif.


Laporan Keuangan


Laporan keuangan bank bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan kinerja serta perubahan posisi keuangan. Selain itu laporan keuangan bank juga bertujuan untuk pengambilan keputusan.


Suatu laporan keuangan akan bermanfaat apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Akan tetapi, perlu disadari pula bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mengkin dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan bank, karena secara umum laporan keuangan hanya menggambarkan pengaruh dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Walaupun demikian dalam beberapa hal bank perlu menyediakan informasi non-keuangan  yang mempunyai pengaruh keuangan di masa depan.


Ruang Lingkup


Tujuan Laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitas, arus kas dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna laporandalam rangka membuat keputusan ekonomi serta menunjukan pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.


Dalam hal ini, yang termasuk laporan keuangan adalah neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan, yang dapat dijelaskan, sebagai berikut:


Laporan Posisi Keuangan (Neraca), harus menggambarkan posisi keuangan pada suatu periode tertentu, yakni berapa aset yang dikelola perusahaan dalam operasinya (total aset), berapa bagian aset itu yang dibiayai dengan dana pihak ketiga (liabilitas atau kewajiban), dan berapa bagian yang dibiayai dengan dana pemilik sendiri (modal).


Laporan Laba/Rugi, perhitungan laba/rugi harus menggambarkan hasil usaha perushaan dalam periode tertendu. Perubahan posisi keuangan harus menunjukan semua aspek penting dari aktivitas pembiayaan dan investasi, tanpa memandang apakah transaksi tersebut berpengaruh langsung pada kas atau unsur-unsur modal kerja lainnya.


Laporan Perubahan Kas dan Setara Kas, informasi perubahan kas dan setara kas berguna untuk menilai kemampuan bank menghasilkan arsu kas dan setara kas serta kebutuhan bank untuk menggunakan arus kas pada setiap aktivitas. Informasi ini bermanfaat untuk menilai aliran kas dan setara kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Informasi perubahan kas dan setara kas tergambar dalam laporan arus kas.


Perubahan Ekuitas, informasi perubahan ekuitas bank menggambarkan peningkatkan atau penurunan aset bersih atau kekayaan selama periode bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Informasi ini bermanfaat untuk mengetahui perubahan aset bersih yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham dan jumlah keuntungan atau kerugian yang berasal dari kegiatan bank selama periode yang bersangkutan.


Catatan atas Laporan Keuangan, harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai komponen utamanya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Informasi dalam catatan atas laporan keuangan berkaitan dengan pos-pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas yang sifatnya memberikan penjelasan, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, termasuk komitmen dan kontijensi serta transaksi-transaksi lainnya dan mengungkapkan semua informasi yang relevan.


Metode Pencatatan Transaksi Mata Uang Asing


Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan dengan menggunakan kurs saat terjadinya transaksi. Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca, sedangkan selisih penjabaran tersebut dan laba rugi valuta asing dikreditkan pada perhitungan rugi laba periode berjalan.


Laporan Keuangan Interim


Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan dan harus dipandang sebagai bagian integral dari laporan periode tahunan. Penyusunan laporan interim dapat dilakukan secara bulanan, triwulan atau periode lain yang kurang dari satu tahun.


Laporan Keuangan Konsolidasi


Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan yang meliputi perusahaan induk dan perusahaan anak, dengan menganggap seolah-olah kedua perusahaan itu adalah suatu kesatuan. Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, laporan keuangan bank dan anak perusahaan digabungkan satu persatu dengan menjumlahkan unsur-unsur



Prinsip Akuntansi Perbankan

Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Yang Memikat

Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Yang Memikat


Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa 300x225


1. Pastikan hanya 1 Halaman
Surat lamaran kerja sebaiknya tidak lebih dari 1 halaman, jika lebih dari itu interviewer akan kehilangan ketertarikannya.
Buat maksimum lima paragrap saja
Gunakan kata-kata yang simple
2. Penulisan tujuan dengan Nama HRD manager nya jika memungkinkan, lalu diikuti nama perusahaan dan alamat.
Jangan Menulis Dear/Sir Madam, Tuan, usahakan jika anda tidak tahu, luangkan waktu untuk mendapatkan informasi tersebut.
3. Layout
Pembukaan : Sertakan nama Anda, alamat, tanggal, nama yang dituju dan alamat perusahaan. Gunakan salam yang benar serta judul.
Perkenalan : Infokan posisi yang anda inginkan, cabang mana yang anda inginkan (jika anda sudah tahu posisi yang kosong), sumber dan tanggal anda mendapatkan informasi lowongan.
Isi : Titik beratkan kenapa anda sangat tepat dengan posisi yang dibutuhkan. Tulis secara singkat pendidikan, pengalaman kerja sebelumnya dan kemampuan anda. Nyatakan ketertarikan anda pada perusahaan dan alasan anda melamar pada posisi tersebut.


Permintaan untuk tindakan lebih lanjut – Tuliskan bahwa Anda berharap untuk menerima panggilan untuk wawancara. Nyatakan bahwa Anda bersedia untuk menghadiri wawancara. Akhiri dengan berterima kasih untuk waktu dan kesempatan yang yang diberikan.


Dalam beberapa hal , berburu pekerjaan seperti berjalan diatas tali. Langkah yang salah bisa membuat anda jatuh, tetapi terlalu berhati-hati justru membuat kehilangan kesempatan.


Surat lamaran sama seperti memberi sesuatu pada gadis yang anda kagumi. Hadiah yang tepat akan membuat si gadis jadi milik anda.
Secara khusus , fungsi surat lamaran pekerjaan adalah:   


  1. Mengungkapkan info yang membutuhkan penjelasan lebih detail ( seperti mengapa Anda berpindah pekerjaan, seberapa tertariknya anda dengan pekerjaan yang dilamar , dll ) .

  2. Merupaka strategy marketing untuk menjelaskan CV ( menyorot keterampilan yang relevan , bakat dan pengalaman yang mungkin terkubur dalam resume Anda ) .

  3. Berikan informasi singkat yang menarik dari diri anda ( ” sehingga terdengar seperti seseorang yang tepat untuk diwawancara ” ) .

Beberapa hal lain yang harus diperhatikan dalam surat lamaran pekerjaan:


Panjang dan pendek surat lamaran pekerjaan:
Surat lamaran itu harus seperti iklan TV : Mereka harus menarik perhatian , menjual produk ( Anda ) dan berlama-lama di dalam memori – dan mereka harus melakukan ini hanya dalam 30 detik . Jadi pastika surat lamaran kerja antara tiga dan lima paragraf , tidak lebih dari tiga kalimat masing-masing . Jika menggunakan kertas , pastikan hanya satu halaman . Untuk versi diemail , tidak melebihi satu layar .


Halo, orang asing !
Bagaimana perasaan Anda jika Anda ditujukan sebagai ” Dear Sir / Madam , ” atau ” Untuk Siapa ini menjadi perhatian ” ? Penulisan tujuan dengan Nama HRD manager nya jika memungkinkan, lalu diikuti nama perusahaan dan alamat. Luangkan waktu untuk mendapatkan informasi tersebut.


Sesuaikan!!!
Jangan mengirim surat yang sama ke semua perusahaan. Pastikan surat lamaran Anda cocok dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan secara sempurna . Cari tahu kekuatan tertentu pada diri anda yang memang dibutuhkan perusahaan. Misal jika perusahaan membutuhkan alanyst maka tonjolkan bahwa anda orang yang teliti, pandai dalam mengolah data, sedangkan jika yang dibutuhkan customer service, tonjolkan kemampuan ada dalam berkomunikasi.


Menulis dengan benar .
Perhatikan tata bahasa yang digunakan, ejaan, penggunaan huruf besar kecil dan tanda baca, dll. Pastikan tidak ada kesalahan baik pada surat lamaran kerja maupu pada resume.


Katakanlah dengan benar .
Ini adalah hal yang paling sulit. Bagaimana mempromosikan anda lewat surat tanpa ada kebohongan. Disinilah seninya.


Jadi bagaimana Anda tahu apakah surat lamaran Anda telah mencapai tujuannya ? Justru ketika itu berhasil membuat orang lain terkesan, bukan anda.



Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Yang Memikat

Jumat, 07 Februari 2014

Modul Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Lengkap

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri skbdn 300x198


 


  1. memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima;

  2. memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan negosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi.

atau dengan pengertian lain
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut LC local, adalah instrument yang dikeluarkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant (buyer/pembeli) yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada penerima atau Beneficiary (atau penjual/seller) apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Bank besar di Indonesia seperti Bank Mandiri, dapat melayani kebutuhan baik dari sisi Pembeli (Buyer) maupun Penjual (Seller).


Ketentuan yang mendasari SKBDN adalah PBI No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003


Peraturan Bank Indonesia No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003; aturan Bank Indonesia yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)


  1. SKBDN harus secara tegas menyebutkan nama “Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri”

  2. SKBDN dan perubahannya tuntuk pada PBI No. 5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003

  3. Bank, Pemohon, dan Penerima berkedudukan di dalam negeri.

  4. Untuk transaksi perdagangan barang

  5. Dalam hal transaksi perdagangan barang terkait dengan transaksi perdagangan jasa yang tidak dapat dipisahkan, nilai barang > nilai jasa

  6. SKBDN hanya dalam bentuk Irrevocable

  7. Masa berlaku SKBDN dan tenor pembayaran atas kesepakatan antara Pemohon dan Bank Pembuka.

  8. Bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, dan jika tidak dapat dihindari dapat dibuat dalam bahasa Inggris

  9. SKBDN tidak dapat dijadikan master untuk membuka LC ke luar negeri

  10. Tagihan SKBDN berjangka dapat dijadikan agunan untuk menerbitkan LC ke luar negeri sepanjang wesel yang diterbitkan atas dasar SKBDN sudah diaksep oleh Bank Pengaksep

Mekanisme alur dari SKBDN dapat dilihat pada gambar dibawah ini:


 Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn tunai


 


 


Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn berjangka


 


 


Mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri skbdn tunai sama


Perpindahan Barang


  1. Perpindahan barang dilakukan di dalam negeri

  2. Perpindahan barang dapat dilakukan ke luar negeri sepanjang SKBDN diterbitkan a/d Master LC atau non LC untuk tujuan ekspor

Valuta SKBDN


  1. Dalam mata uang Rupiah

  2. Dalam Valuta Asing sepanjang SKBDN terkait dengan perdagangan internasional

Ketentuan SKBDN dalam Valuta Asing


  1. Untuk pembelian barang di dalam negeri terkait dengan produksi untuk tujuan ekspor

  2. Untuk pembelian barang di dalam negeri mengandung komponen impor untuk keperluan perdagangan dalam negeri maupun tujuan ekspor.

SKBDN Terbit


SKBDN yang dikeluarkan oleh bank seperti Bank Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan. Sekarang ada cara yang lebih cepat dalam menerbitkan SKBDN yaitu dengan menggunakan dana nasabah, baik berupa dana tunai,/blokir rekening/blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Jika anda ingin menerbitkan SKBDN pilihlah bank-bank besar yang sudah terpercaya seperti Bank Mandiri, Bank BRI atau Bank BNI, karena akan diterima oleh counter party maupun bank counter party Anda.


Manfaat yang anda peroleh jika mengajukan SKBN dari Bank yang sudah terpercaya (bertaraf Internasional) adalah
Memeriksa bahwa seluruh persyaratan dokumen yang tercantum dalam SKBDN terpenuhi.
Melindungi proses settlement transaksi Anda.
Meningkatkan bonafiditas Anda karena SKBDN yang Anda pergunakan diterbitkan oleh Bank bertaraf internasional.


SKBDN Terima
Pada transaksi perdagangan dengan SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran dari Issuing Bank. Bank besar memungkinkan anda mendapatkan fasilitas Bill Purchasing, sehingga  memungkinkan Anda memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi Cash Flow Anda.


Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen atau draft atas dasar SKBDN yang harus dibayar oleh Issuing Bank. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight (Atas Unjuk) maupun Usance (Berjangka) dengan hak regres (with recourse).


Manfaat yang anda peroleh jika Menerima SKBN dari Bank yang sudah terpercaya (bertaraf Internasional) adalah


  1. Membantu pengembangan usaha Anda karena proceeds yang Anda peroleh dapat segera Anda gunakan untuk kebutuhan bisnis Anda.

  2. Meningkatkan daya saing Anda dimata counter party dengan menawarkan penundaan pembayaran tanpa mengganggu Cash Flow Anda.

  3. Memitigasi kemungkinan un-paid dari Issuing Bank karena adanya discrepancy, dengan layanan Document Preparation

 



Modul Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Lengkap

Rabu, 05 Februari 2014

Belajar Manajemen Risiko Perbankan

Artikel ini akan menguraikan mengapa manajemen risiko sangat diperlukan bagi perbankan, bahwa diperlukan pengelolaan risiki yang baik untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (sustainable business growth). Selain itu modul ini juga memberikan pengertian tentang risiko dan 8 (delapan) jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan serta manajemen risiko.


pengenalan manajemen risiko perbankan pengenalan manajemen risiko perbankan


Latar Belakang


Tahun 2008 adalah 13 tahun sejak krisis Barings dan risiko transaksi derivative sudah dianalisis dan dibedah secara ekstensif. Namun kejadian yang sama terus terjadi. Skandal SocGEn adalah contoh terakhir.


Kasus yang menimpa Barings dan SocGen hampir sama. Keduanya melibatkan pialang yang bertaruh pada arah pasar modal. Leeson mengambil posisi pada indeks utama Jepang, Nikkei, sedangkan Kerviel bertransaksi pada derivative yang berast dasar pasar modal Eropa. Keduanya, dapat dikatakan memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menutupi transaksi mereka untuk sementara waktu sampai mereka ketahuan.


Kejadian-kejadian risiko dibawah ini yang menimbulkan kerugian bagi bank merupakan kecurangan-kecurangan besar yang pernah mengguncang dunia.


Pada tahun 1995, Toshide Iguchi, trader obligasi di Daiwa Bank, bertanggung jawab atas kerugian USD 1.1 Miliar selama 11 thaun. Dia dipenjara 4 (empat) tahun sejak 1995. Iguchi kemudian menusil sebuah buku berjudul my billion dollar education. Masih pada tahun yang sama, trader derivatif Nick Leeson menyebabkan kehancuran Barings Bank dengan kerugian USD 1.4 miliar. Akibat perbuatannya Leeson dipenjara 6,5 tahun di penjara Changi Singapura dan akhirnya dibebaskan tahun 1999. Setahun kemudian, pada tahun 1996. Yasuo Hanamaka, trader tembaga Sumitomo Corporasi, menyebabkan kerugian 2,6 miliar. Hamanaka dikenal sebagai Mr. Cooper atas trading yang dilakukannya. Dia dihukum penjara 8 (delapan) tahun pada 1998 dan dibebaskan  tahun 2005. Pada tahun 1997, Peter young, fund manager di Morgan Grenfell, menyebabkan kerugian sebesar USD 700 juta pada transaksi saham. Bank tersebut dipaksa untuk memberikan kompensasi kepada 80.000 investor yang mengelami kerugian akibat transaksi yang dilakukan oleh Young. Tuntutan hukum atas kecurangan tersebut dibatalkan setelah Young, yang hadir dipersidangan dengan mengenakan pakaian wanita dan mengebiri diri sendiri, dinyatakan tidak sehat untuk menghadapi persidangan.


Pada tahun 2006, Helmut Elsner, mantan Chief Excecutive Bawag, dan Wolfgang Flotti, seorang trader Bawag, keduanya dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian sebesar USD 2.5 miliar dalam transaksi swap currency dan suku bunga di bank Austria, Bawag.


Pengertian dan Regulasi Manajemen Risiko


Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian-kejadian risiko diatas baik yang diahadapi oleh perbankan diluar negeri maupun didalam negeri adalah contoh pentingnya bank dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka mencegah terjadinya kerugian atau meminimalisir potensi kerugian yang dapat terjadi. Lingkungan internal dan eksternal bisnis perbankan yang senantiasa berubah dengan cepat membuat penerapan manajemen risiko secara memadai di industri perbankan merupakan suatu keharusan.


Dengan penerapan manajemen risiko,perbankan juga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) kepada para pemegang saham (shareholder) karena dapat memberikan informasi mengenai potensi kerugian yang dapat dihadapi bank sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk memitigasinya, salah satunya dengan cara menyediakan modal yang cukup berdasarkan profil risiko yang dihadapi oleh bank.


1. Regulasi Manajemen Risiko – Bank Indonesia


Berdasrkan surat edaran Bank Indonesia (SE BI) no 5/2/DNP tanggal 29 September 2003 Perihal penerapan manajemen risiko bagi bank umum sebagaimana telah diubah dengan SE BI no. 13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011, bank umum harus memiliki Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko yang sekurang-kurangnya memuat:


  1. Penerapan risiko secara umum

  2. Penerapan risiko untuk masing-masing risiko, yang mencakup 8 (delapan)  risiko yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategic, risiko kepatuhan dan risiko reputasi.

  3. Penilaian Profil Risiko

Risiko merupakan potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa (events) tertentu. Sedangkan manajemen risiko merupaka serangkaian meteodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.


Dengan demikian, tahapan pertama yang dilakukan dalam rangka mengelola risiko apapun jenis risikonya adalah identifikasi risiko. Bilamana bank salah dalam mengidentifikasi risiko maka bank akan keliru pula dalam melakukan pengukuran risiko yang teridentifikasi.


Sebagai contih


Bank A di indonesia membeli USD 1 juta ob;ligasi yang diterbitkan oleh Bank B dengan tenor 5 (lima) tahun dan kupon dengan floating rate 6 (enam) bulan. Atas posisi tersebut Bank A akan terekspos pada beberapa risiko sebagai berikut:


  • Risiko kredit karena ada potensi Bank B gagal dalam membayar bunga maupun pokok obligasi

  • Risiko nilai tukar USD terhadap rupiah (IDR)

  • Risiko suku bunga 6 (enam) bulan karena ada kemungkinan suku bunga pasar akan menurun pada periode 6 (enam) bulan kedepan.

2. Risiko Inherent


Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa pada intinya, penerapan manajemen risiko meliputi pengelolaan risiko, yang mengcakupo 8 (delapan) risiko, yang dapat dijelaskan, sebagai berikut:


a. risiko kredit


Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada bank.


Sebagai contoh :


Debitur mengambil KPR dari bank B denga jangka waktu 25 tahun (dua puluh lima) tahun. Pada tahun pertama sampai tahun keempat, debitur tersebut masih lancar dalam membayar angsuran pokok dan bunga KPR nya. Pada tahun keenam, debitur di PHK dari perusahaanya. Atas kejadian tersebut, bank B berpotensi menghadapi risiko kredit karena debitur tidak memiliki pendapatan lagi


b. Risiko Pasar


Merupakan risiko pada neraca non-balance sheet) dan rekening adminsitratif (off balance sheet) termasuk transaksi derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar termasuk risiko perubahan harga option.


c. Risiko Operasional


merupakan risiko akibat ketidak cukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.


d. Risiko Likuiditas


merupakan risiko akibat ketidak mampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang berkualitas tinggi yang dpat diagunkan tanpa menggangu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.


e. Risiko Kepatuhan


Merupakan risiko akbiat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketenruan yang berlaku.


f. Risiko Hukum


Merupakan risiko akibat tuntutan hukum dan/atau


 



Belajar Manajemen Risiko Perbankan

Senin, 03 Februari 2014

Pengetahuan Dasar Dunia Investasi

Dunia investasi menurut Benyamin Graham “Investment operation is one which upon through analysis, promises of safety of principal and adequate return” sedangkan menurut Frederick Amling “Investment may be defined as the purchase by an individual or institution investor of a financial or real estate that produce a return proportional to the risk assumed over some future investment periode.” Kegiatan investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui analisa yang mengupayakan adanya keamanan pokok investasi dan memberikan penghasilan yang wajar sesuai dengan risikonya dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian menjadi perhatian pokok tugas seorang manager investasi atau seorang investor dalam melakukan investasi adalah untuk menjaga pokok investasi dan kemudian dapat memberikan hasil yang cukup memadai sesuai dengan risiko yang diharapkan atau dapat diterima sesuai dengan risk appetite dalam jangka waktu tertentu.


Pengetahuan dasar dunia investasi Pengetahuan dasar dunia investasi


Dasar-dasar Dunia Investasi


1. Prinsip Dunia Investasi
Ada tiga prinsip pokok yang perlu dipedomani dalam melakukan investasi. Pertama “High Risk High Return”, kedua “Time Value of Money”dan “Do not put your money in one basket”. Dalam setiap instrument investasi yang memberikan return yang tinggiakan mengandung risiko yang tinggi pula dan sebaliknya setiap minstrument investasi yang memberikan hasil yang rendah maka mengandung risiko yang rendah pula. Perlu diingat bahwa tidak ada instrument investasi yang memberikan hasil yang tinggi mengandung risiko yang rendah atau sebaliknya. Agar Suatu investasi tidak menjadi sia-sia yang dapat memberikan return yang wajar adalah dengan memperhatikan time value of money. Time value of money adalah menilai kewajaran hasil investasi secara ekonomi. Apakah dengan berinvestasi itu akan memberikan nilai yang lebih baik sebagai contoh tingkat inflasi Indonesia rata-rata 8% selama tiga tahun terakhir dan diperkirakan turun menjadi 7 % dalam tiga tahun kedepan bilamana tingkat suku bunga deposito hanya 5% investasi dalam kondisi itu akan memberikan net return yang negatif yang tentunya akan merugikan. Salah satu alat ukur yang cukup efektif dalam menilai kewajaran investasi adalah present value yang positif berarti menguntungkan dan atau sebaliknya. Dalam upaya pengendalian risiko investasi ada prinsip yang harus dianut yaitu do not put your money in one basket. Bilaman investasikan dalam satu tempat umpamanya membeli hanya satu jenis saham, maka bila harga saham tersebut turun drastis maka nilai investasinya akan terus jatuh tetapi sebaliknya bilamana kita membeli 10 jenis saham maka bila satu harga saham yang turun kemungkinan bisa dicover dari kenaikan harga saham yang lain.


hubungan resiko dan profit dalam dunia investasi hubungan resiko dan profit dalam dunia investasi


2. Kegiatan Pokok Investasi


Sejalan dengan pengertian investasi tersebut di atas maka dalam pelaksanaan kegiatan suatu investasi maka akan menyangkut tiga kegiatan pokok, sebagai berikut:


  • Analisa terhadap sarana/instrumen investasi

  • Upaya proteksi keamanan atas pokok investasi

  • Menilai kewajaran return yang diterima terhadap risiko yang mungkin timbul

Untuk menilai kelayakan investasi harus dilakukan analisa fundamental terhadap issuer/penerbit dari satu jenis instrument investasi. Bilamana analisis ini tidak bisa dilakukan sendiri makasaat ini bisa membaca hasil analisis dari pihak ketiga, seperti: Standar & Poor, PT. Pefindo dan kajian perusahaan efek lainnya. PErusahaan penilai tersebut memfokuskan dalam pemberian rating dari issuer. Untuk rating terbaik adalah AAA sedangkan terjelek biasanya rating D (default)


Kemudian untuk menjaga agar pokok/modal investai yang ditanamkan tidak berkurang maka bisa dilakukan proteksi melalui berbagai cara, seperti: option, hedging, swap dan lain sebagainya. Sedangkan untuk menilai kewajaran hasil investasi kita bisa mempedomani prinsip-prinsip investasi tersebut diatas yang sudah kita bahas, atau dengan membandingkan dengan hasil/return rata-rata issuer sejenis baik dari ukuran, sektor industri dan lainnya. Bilamana return yang didapat minimal sama dengan hasil pendapatan rata-rata issuer sejenis tersebut maka dinilai wajar returnnya.


3. Tahapan dalam berinvestasi


Dalam pelaksanaan suatu investasi akan melalui proses sebagai berikut yaitu:


  • Penentuan tujuan investasi.

Dalam menetapkan tujuan investasi berkaitan dengan risk appetite seorang investor. Bilamana seorang investir menetapkan tingkat return yang tinggi berarti bersedia untuk menanggung risiko yang tinggi pula.


  • Penentuan kebijaksanaan investasi

Kebijaksanaan investasi adalah kebijakan dasar sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani yang menyangkut sektor industri, jenis besaran investasi seperti obligasi saja atau campuran obligasi dan saham dan lainnya.


  • Strategi portofolio

Pemilihan stratregi portofolio investasi yaitu untuk menetapkan besaran investasi umpamanya saham 50%dan obligasi 50%. Setelah ditetapkan portfolio investasi tersebut baru dilakukan pemilihan asset yaitu pemilihan jenis instrument yang akan diinvestasikan seperti obligasi PT. Jasa Marga, Saham PT. Astra Internasional dll.


4. Monitoring dan penilaian


Beberapa strategi investasi yang sudah cukup dikenal adalah Buy and hold strategy, Active management strategies dan immunization strategies.


  1. Buy and hold strategies merupakan strategi yang paling mudah dan murah yaitu dengan cara membeli satu atau beberapa instrument investasi kemudian disimpan dengan harapan harga naik sehingga investor dapat menjualnya bilamana memerlukan dana yang telah diinvestasikan. Jenis investasi ini cocok bagi investor muda yang mengharapkan keuntungan jangka panjang.

  2. Active management strategis, yaitu suatu strategi investasi yang cukup komplek yang harus dilakukan secara aktif dengan tujuan untuk dapat dilakukan oleh seorang investor yang betul-betul meluangkan waktunya untuk berinvestasi.

  3. Immunization strategi yaitu suatu strategi untuk memproteksi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul atas investasi yang ditanamkan. Strategi ini sangat bermanfaat bagi investor yang sangat konservatif yang tidak ingin kehilangan pokok investasinya.

Pengetahuan Dasar Dunia Investasi


jenis jenis instrumen dunia investasi jenis jenis instrumen dunia investasi


Mengapa Perlu Berinvestasi?


  1. Untuk melindungi kekayaan (aset) terhadap pengaruh inflasi

  2. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dimasa yang akan datang

  3. Untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan dimasa yang akan datang

Persepsi yang salah


  1. Investasi pada saham hampir sama dengan judi

  2. Efek Pendapatan Tetap (obligasi) memiliki pendapatan yang tetap

  3. Produk reksa dana adalah produk bank

  4. Produk reksa dana mirip dengan deposito

Instrumen Pasar Uang


  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

  • Deposito Berjangka (Time Deposits)

  • Commercial Papers

  • Promissory Notes

 Instrumen Pasar Modal


  • Saham (Stocks)

  • Obligasi (Bonds)

  • Reksa Dana (Investment Funds)

  • Derivatives

  • Obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun

5 Tips Berinvestasi


  • Investment Objectives

Pahami tujuan investasi. Plih pendapatan atau pertumbuhan dana yang diinvestasikan sesuai kebutuhan dan profile resiko


produk resiko untung karateristik dunia insvestasi produk resiko untung karateristik dunia insvestasi


  • Time Horizon

Pastikan jangka waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan investasi


  • Asset Allocation

Diversifikasi dalam berinvestasi untuk mendapatkan porto yang optimal.


  • Risk Profile

Kenali potensi hasil dan resiko dalam berinvestasi
Ingat high risk high return


  • Periodic Review

Monitor portofolio investasi secara berkala, agar dapat menetapkan srategi investasi untuk menjaga tingkat pengembalian yang diharapkan


 


Profil Risiko dari Investors


  • Conservative Investors

  • Moderate Investors

  • Aggressive Investors

 


Bagaimana Caranya Investor Meminimalkan Risiko


  • Don’t put all eggs in one basket, i.e. diversify

  • Take a long-term view

  • Do not market time, try dollar cost averaging instead

  • Choose the level of risk they are comfortable with

  • Perhaps the best advice….

  • Do not invest in anything you don’t understand!

Strategi Investasi
Assets Allocation : “ don’t put your egg in one basket” adalah istilah yang sering kita dengar.
Bahwa dalam berinvestasi jangan menempatkan alokasi asset dalam satu tempat, tempatkanlah dalam beberapa jenis asset tergantung profil risiko masing-masing investor


Pilihan Berinvestasi : Langsung vs Tidak Langsung


  1. Investasi Langsung : adalah investasi yang dilakukan langsung oleh investor baik melalui pasar uang maupun pasar modal. Untuk investasi langsung investor harus memiliki 4 kriteria yaitu modal yang cukup, pengetahuan, informasi dan waktu untuk memantau pergerakan harga instrumen investasinya.

  2. Investasi Tidak Langsung : adalah investasi yang dilakukan melalui pihak lain yaitu Manajer Investasi sebagai pengelola dana antara lain reksa dana.

Kami harapkan setelah membaca modul ini anda akan paham pengetahuan dasar dunia investasi.



Pengetahuan Dasar Dunia Investasi